MISHAL

Selasa, 04 Januari 2011

Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

Hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu dengan output yang dihasilkan baik dan optimal merupakan suatu kinerja seorang pendidik.
Guru mempunyai tugas yakni sebagai tenaga kerja yang berprofesi artinya seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya harus professional dalam mendidik, melatih dan mengajar pada peserta didik. Seorang guru harus bisa meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada peserta didik. Seorang guru harus bisa mengajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu diharapkan keterampilan atau bakat para siswa dapat tereksplor.
Kinerja seorang pendidik dapat dilihat dan diukur dari spesifikasi atau kriteria kompetensi seorang guru yakni guru harus mempunyai pengetahuan yang terkait. Kedua, kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran. Ketiga, mempunyai kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feed back) dan penguatan (reinforcement). Keempat, mempunyai kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri.
Selain itu kinerja guru juga bisa berwujud perilaku berupa Kemampuan menyusun Rencana pembelajaran (RPP), mengelola interaksi kelas serta menciptakan proses belajar yang optimal, menilai proses dan hasil pembelajaran, telah sesuai dengan kompetensi, memilih dan mengembangkan alat dan bahan ajar serta memanfaatkan media dan sumber belajar Kemampuan memperagakan unjuk kerja pembelajaran dalam aspek penampilan diri didepan kelas (performance), suara dan metode mengajar, penguasaan dasar-dasar ilmu kependidikan, penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran serta penerapannya dalam proses pembelajaran, kemampuan memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan dan materi pelajaran, kemampuan menilai proses dan hasil pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar